Monday, November 6, 2017

Layanan Jenazah Mesjid Jami

Program Lembaga Pelayanan Jenazah (LPJ) mulai digulirkan sejak 1 Juni 2007, dengan Motto " Melayani Secara Syar'i dengan Sepenuh Hati"yang bertujuan memberikan pelayanan yang berhubungan dengan kematian.

Adapun lingkup pelayanan LPJ meliputi :

-Melayani Bimbingan saat sakit dan saat sakaratul maut

- Pelaksanaan memandikan jenazah

-Proses pemakaman

-Shalat Jenazah

-Pelayanan tahtim/tahlil ( jika ada permintaan)

-Pelayanan mobil ambulance dari rumah penderita ke rumah sakit atau penjemputan dari rumah sakit ke rumah

Prinsip dasar pelayanan LPJ adalah :

•Gratis bagi keluarga tidak mampu (dhuafa)

•Gratis bagi umat yang telah menjadi anggota

•Ada biaya pelayanan bagi non anggota

Biaya tanah makam adalah menjadi beban keluarga, pengurus LPJ hanya membantu proses pengurusan

Fasilitas Penunjang :

- 3 Unit mobil ambulance

- 3 unit keranda

- 3 unit perangkat untuk memandikan jenazah

Syarat menjadi anggota / member LPJ Masjid Jami' BIntaro Jaya :

1. Perorangan atau kolektif

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

3. Menyerahkan pas photo berwarna 2 x 3 sebanyak 3 lembar

4. Menyerahkan fotocopy KTP & KK

5. Membayar uang pangkal Rp. 100.000

6. Membayar iuran keanggotaan Rp. 15.000/keluarga

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sekretariat Masjid Jami' Bintaro Jaya :

Jl. Bintaro Utama sektor 1 Bintaro Jaya, Tlp : (021) 7373727, 7342448

Kontak Person :

1. Bapak Bahauddin 08777 8314 522

2. Bapak Edi Sutrisno 0815 8447 6722

3. Bapak Hidayat 0838 7337 7074

4. Bapak Basir 0852 1808 5129

http://www.masjidjamibintarojaya.com/artikel/view/2939