Thursday, November 29, 2018

Friday, November 23, 2018

Pay for Car Taxes



On Saturday, November 24, 2018 I paid the tax on motorized vehicles at the Sector 3A Bintaro Jaya Samsat outlet.

Required documents:
1. BPKB
2. STNK + last year's tax
3. KTP

The document is copied in Samsat.

Wait for the queue +/- 1.5 hours then get called and pay the tax.

Thursday, November 22, 2018

Misi utama Nabi

📖⚖☪

_Misi Utama Nabi Muhammad Bukan untuk Islamkan Dunia_

_"Kalau seandainya Tuhanmu menghendaki, tentu berimanlah semua manusia di bumi. Maka apakah engkau (Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman semua?_" (QS Yunus 10:99).

Banyak yang kaget rupanya ketika disodorkan ayat ini. Misi utama Nabi itu sejatinya bukan untuk menaklukkan dunia dan mengislamkan semua orang.

Misi Nabi itu dijelaskan oleh al-Quran sebagai rahmat untuk semesta alam. _"Dan tiadalah Kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam"_(QS. Al-anbiya 21/107). Dan dijelaskan sendiri oleh Nabi dalam satu riwayat Hadis Sahih: _"Sesungguhya aku diutus untuk meyempurnakan akhlak yang mulia." Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq_ (HR Bukhari).

Menebar Rahmat dan memperbaiki Akhlak itulah misi utama Nabi, bukan maksa-maksa orang lain masuk Islam atau memaksa mengikuti fatwa dan tafsiran kita sendiri, atau bahkan memaksa orang lain mengikuti pilihan politik kita. Pemaksaan terhadap orang lain itu bukan rahmat dan bukan pula akhlak yang mulia. _La ikraha fi al-din._ Tidak ada paksaan dalam beragama.

Tafsir Ibn Katsir menjelaskan: _"tidak perlu memaksa mereka. Barangsiapa dibukakan pintu hatinya oleh Allah maka mereka akan memeluk Islam. Barang siapa dikunci hati, pendengaran dan penglihatannya maka mereka tidak akan mendapat manfaat jikalau dipaksa masuk Islam"._

Tafsir Fi Zhilalil Qur'an mengonfirmasi bahwa *"manusia telah diberi tanggung jawab untuk memilih jalannya sendiri, dan mereka pula lah yang akan bertanggungjawab atas pilihannya tersebut."*

Keimanan itu tidak perlu dipaksakan. Dakwah itu mengajak, bukan memaksa. Maka hindari cara-cara yang memaksa. QS al-Nahl 16/125 memberi kita petunjuk metode dakwah yang harus ditempuh:

📌Pertama, dengan hikmah,
📌Kedua, dengan mauizah (nasehat/pelajaran) yang baik
📌Terakhir kalau harus berdebat, bantahlah dengan argumentasi yang lebih baik.

Tidak perlu pula menjelekkan atau menghina kepercayaan orang lain. Bahkan standar moral yang luar biasa ditegaskan dalam QS al-An'am 6/108: _"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan."_ Kita dilarang dengan tegas untuk menistakan Tuhan dan sesembahan agama lainnya. Inilah akhlak yang diajarkan al-Qur'an.

*Mari kawan …Kita tunjukkan pada penduduk dunia akan ketinggian ajaran Islam yang menjadi rahmat bagi semesta dan membentuk pribadi-pribadi yang berakhlak mulia. Begitu mereka tahu maka biarkan mereka sendiri yang akan berbondong-bondong masuk Islam.*

_"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat"_. (QS al-Nashr 110/1-3).(nh)

🙏꧁ ѕєℓαмαт ραgι ∂αη ѕєℓαмαт вєяιвα∂αн ꧂🙏

Tuesday, November 13, 2018

Business Principles

Do not principally have to have money to start a business.
Try behind there must be an effort to make money.

Jangan berprinsip harus ada uang untuk memulai usaha.
Coba dibalik harus ada usaha untuk menghasilkan uang!!!

Monday, November 12, 2018

House Rental Agreement

The undersigned:

Name:......
No KTP: .....
Address:.......

Furthermore, this agreement is called the first party (owner)

Name:……..
No KTP: …….
Address: …… ..
Furthermore, this agreement is called a second party (tenant)

The first party (Owner) hereby promises to declare and bind themselves to lease to the second party (the tenant) and the second party also promises to declare and bind themselves to rent from the first party in the form of:
A house lives on Jl. Housing, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

With the terms and conditions set out in the following articles:

ARTICLE 1
TIME PERIOD
This lease agreement is carried out and accepted for a period of ... years from the date ... until the date ...

ARTICLE 2
RENTAL COSTS
1) The cost of renting a house for the period referred to in article 1 of this agreement is Rp .... (xxxxxxxxx);
2) The owner promises that as long as the house is rented by the lessee then the owner or anyone else has no right to collect additional rent or similar fees in any form.

ARTICLE 3
PAYMENT SYSTEM
The tenant and the owner agree that the payment system for housing rent as referred to in article 2 paragraph (1) is carried out as follows:

a. Advances (signatures) of Rp ...... with the bank transfer date ...
b. The remaining Rp ...... is paid simultaneously through bank transfer no later than ...

ARTICLE 4
HOME USE
1) As long as the lease (contract) takes place, the tenant uses the house only as a place to live.
2) Tenants are not permitted to use the house for trading business activities, warehouses, factories, entertainment businesses and or various other types of businesses as well as activities that are contrary to law, public order and morality.
3) If the Tenant uses the house as referred to in paragraph (2) above, the owner may unilaterally cancel this agreement.
4) Cancellation of this agreement due to the reasons as referred to in paragraph (2) above, the Tenant promises not to demand a refund of the rent received by the Owner.

ARTICLE 5
HOME CARE
1) The tenant is obliged to maintain and maintain the rented house as well as possible, including the existing furniture as the house itself at the expense of the tenants themselves.
2) If there is damage caused by the tenant's negligence, the cost / cost of repairing the damage is borne by the Charterer.
3) Other damages that occur not due to the negligence of the lessee, are still borne by the owner.

ARTICLE 6
DELIVERY OF HOME
The tenant is obliged to return the house intended in this agreement along with the inventory items (List attached) in a well-maintained condition at the time this agreement has expired, without any conditions.

ARTICLE 7
TRANSFER
1) During the period of the lease, the Tenant is not permitted to lease the house referred to in this agreement to a third party for any reason without the owner's written consent.
2) If the lessee rents the house back to another party without the owner's knowledge, then the owner unilaterally cancels this agreement.
3) Cancellation of this agreement for the reasons stated above, the tenant promises not to demand a refund of the rent received by the owner.

ARTICLE 8
OBLIGATIONS OF EXPERTISE
1) This lease agreement with all consequences such as the rights and obligations of each party does not end due to the death of one of the parties.
2) The heirs of the deceased party or substitute for the rights of each party are obliged to comply with all the terms and conditions of this agreement.

ARTICLE 9
FEES
1) The tenant states that he is willing to pay the electricity, water, security money and environmental cleaning fees for the duration of the lease agreement.
2) Whereas the payment of personal taxes related to the ownership of land and houses referred to in this agreement remains the responsibility of the Owner.

ARTICLE 10
DISPUTE RESOLUTION
1) If there are things that are not or have not been regulated in this agreement and also if there are differences in interpretation of all or part of this agreement, the Charterers and Owners agree to resolve them by deliberation to reach consensus.
2) If the deliberation to reach a consensus also does not resolve the dispute between the Tenant and the Owner, then the dispute will be settled legally in force in Indonesia and therefore the Tenants and Owners agree to choose a permanent residence and generally in the Registrar's Office of the Sleman District Court .

ARTICLE 11
COVER
1) This agreement is made by the Owner and Tenant in a state of physical and spiritual health and without coercion from any party.
2) This agreement is made in duplicate 2 (two) with sufficient seal that has the same legal force for each party.

Thus this agreement was made in Yogyakarta today ... dated .........

Tenant,

signed
(... ……………… ...)

Owner,

signed
(....................)

Kontrak Rumah

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

Yang bertandatangan di bawah:

Nama:......
No KTP:.....
Alamat:.......

Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut pihak pertama (pemilik)

Nama:……..
No KTP:…….
Alamat: ……..
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut pihak kedua (penyewa)

Pihak pertama (Pemilik) dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk      menyewakan kepada pihak kedua (penyewa) dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk menyewa dari pihak pertama berupa:
Sebuah rumah tinggal di Jl.  Perumahan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam  pasal- pasal, berikut ini:

PASAL 1
JANGKA WAKTU
Perjanjian sewa menyewa ini dilangsungkan dan diterima untuk jangka waktu .... tahun terhitung sejak tanggal..sampai dengan tanggal....

PASAL 2
BIAYA SEWA
1)Biaya sewa rumah untuk jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 perjanjian ini adalah sebesar Rp.... (xxxxxxxxx);
2)Pemilik berjanji bahwa selama rumah itu disewa oleh Penyewa maka Pemilik atau pihak siapa pun tidak berhak untuk memungut uang sewa tambahan atau pungutan sejenis dalam bentuk apa pun.

PASAL 3
SISTEM PEMBAYARAN
Penyewa dan Pemilik sepakat bahwa system pembayaran sewa rumah sebagaimana disebut pada pasal 2 ayat (1) dilakukan sebagai berikut:

a.Uang Muka (tanda jadi) sebesar Rp...... dengan melalui bank transfer tanggal …..
b.Sisanya Rp......dibayar sekaligus melalui bank transfer selambat-lambatnya tanggal...

PASAL 4
PENGGUNAAN RUMAH
1)Selama dalam jangka waktu berlangsungnya sewa menyewa (kontrak), Penyewa menggunakan rumah  tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal.
2)Penyewa tidak diperkenankan menggunakan rumah tersebut untuk kegiatan usaha perdagangan, gudang, pabrik, usaha hiburan dan atau berbagai jenis usaha lainnya serta kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. 
3)Apabila Penyewa menggunakan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas maka pemilik secara sepihak dapat membatalkan perjanjian ini.
4)Pembatalan perjanjian ini karena alasan sebagaimana tersebut pada ayat (2) di atas, Penyewa berjanji tidak akan menuntut pengembalian uang sewa  yang telah diterima oleh Pemilik.

PASAL 5
PERAWATAN RUMAH
1)Penyewa wajib memelihara dan merawat rumah yang disewanya sebaik baiknya, termasuk perabotan yang ada seperti layaknya rumah sendiri atas ongkos/biaya Penyewa sendiri.
2)Apabila terjadi kerusakan yang ditimbulkan oleh karena kelalaian penyewa maka biaya/ongkos untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut menjadi tanggungan Penyewa.
3)Kerusakan-kerusakan lain yang terjadi bukan karena kelalaian Penyewa, tetap menjadi tanggungan Pemilik.

PASAL 6
PENYERAHAN KEMBALI  RUMAH
Penyewa berkewajiban untuk menyerahkan kembali rumah yang dimaksudkan dalam perjanjian ini   beserta barang inventarisnya (Daftar terlampir)  dalam keadaan  terawat baik pada saat perjanjian ini telah berakhir, tanpa syarat apapun.

PASAL 7
PENGALIHAN
1)Selama dalam masa sewa menyewa, Penyewa tidak diperkenankan untuk menyewakan  kembali  rumah yang dimaksud dalam perjanjian ini kepada pihak ketiga dengan alasan apapun juga tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik.
2)Apabila Penyewa menyewakan kembali rumah kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Pemilik, maka pemilik secara sepihak membatalkan perjanjian ini.
3)Pembatalan perjanjian ini karena alasan sebagaimana tersebut di atas, penyewa berjanji tidak akan menuntut pengembalian uang sewa yang telah diterima oleh pemilik.

PASAL 8
KEWAJIBAN AHLI WARIS
1)Perjanjian sewa-menyewa ini dengan segala akibatnya seperti hak dan kewajiban masing-masing pihak tidak berakhir karena meninggalnya salah satu pihak.
2)Ahli waris pihak yang meninggal tersebut atau pengganti hak dari masing-masing pihak berkewajiban untuk mentaati seluruh persyaratan dan ketentuan dalam perjanjian ini.

PASAL 9
BIAYA-BIAYA
1)Penyewa menyatakan bersedia membayar biaya rekening listrik, air, uang keamanan dan uang kebersihan lingkungan selama berlakunya perjanjian sewa-menyewa ini.
2)Sedangkan untuk pembayaran pajak-pajak pribadi yang terkait dengan kepemilikan tanah dan rumah yang dimaksudkan dalam perjanjian ini tetap menjadi tanggungan Pemilik.

PASAL 10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1)Apabila ada hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian ini dan juga jika terjadi perbedaan penafsiran atas seluruh atau sebagian dari perjanjian ini maka Penyewa dan Pemilik sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
2)Jika penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat juga ternyata tidak menyelesaikan perselisihan antara Penyewa dan Pemilik, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia dan oleh karena itu Penyewa dan Pemilik sepakat untuk memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sleman.

PASAL 11
PENUTUP
1)Perjanjian ini dibuat oleh Pemilik dan Penyewa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. 
2)Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan meterai cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat di Yogyakarta pada hari ini ..... tanggal.........

Penyewa

ttd
(..………………...)

Pemilik

ttd
(....................)

Friday, November 2, 2018

Mengenal tenses

A. PENGERTIAN TENSES 

Tenses adalah hal yang sangat penting dan mendasar ketika mempelajari bahasa Inggris. Tenses pada umumnya digunakan untuk membentuk sebuah kalimat dalam bahasa Inggris berdasarkan waktu kejadian atau peristiwa berlangsung. Dengan kata lain, Tenses memiliki kaitan yang sangat erat dengan waktu suatu kejadian. Suatu peristiwa atau kejadian bisa berlangsung di masa lampau (the past), saat ini (the present) dan di masa mendatang (the future).
Lantas apa yang bisa terjadi jika kalian tidak memahami tenses? Tentunya pembicaraan atau kalimat bahasa Inggris yang kalian buat akan menjadi sulit dipahami dan dimengerti oleh orang lain terutama oleh native speaker. Bagi kalian yang sedang belajar bahasa Inggris untuk pertama kali, menguasai tenses adalah hal yang mutlak. Seseorang tidak bisa dikatakan pintar berbahasa Inggris apabila belum memahami Tenses dengan benar.

B. JENIS-JENIS TENSES

Pada dasarnya Tenses bisa dibagi menjadi 3 jenis yakni Present, Past dan Future dan setiap Tenses tersebut masing-masing memiliki empat jenis Tenses lagi seperti dijelaskan berikut ini.

 1. Present Tense

 Prinsip dasar dari Present Tense adalah menggunakan kata kerja (verb) bentuk ke-1. Present Tense ini dibagi lagi menjadi 4 tense berbeda yang terdiri dari:

 a. Simple Present

 Fungsi Tense ini digunakan untuk menyatakan kebiasaan, fakta, kebenaran umum dan keadaan pada saat sekarang ini.

 Rumus : Subject + Verb 1 + Object/Adverb

Contoh : The class begins at seven.(Kelas dimulai jam 7)

 b. Present Continuous

 Fungsi Tense ini digunakan dalam pernyataan tentang peristiwa yang sedang berlangsung sekarang, kebiasaan yang sedang berlangsung atau rencana di masa depan.

 Rumus : Subject + is/am/are + Verb ing + Object/Adverb

Contoh : Budi is listening to the music now. (Budi sedang mendengarkan musik sekarang)

 c. Present Perfect

 Fungsi Tense ini digunakan untuk mengungkapkan suatu kejadian yang telah dimulai di waktu lampau dan masih berlanjut sampai sekarang atau telah selesai pada suatu titik waktu tertentu di masa lalu dan ada hubungannya dengan saat sekarang.

 Rumus : Subject + has/have + Verb 3 + Object/Adverb

Contoh : I have known him for years.(Saya telah mengenalnya beberapa tahun)

 d. Present Perfect Continuous

 Fungsi Tense ini untuk mengungkapkan kegiatan yang dimulai di masa lalu dan sekarang masih berlangsung.

 Rumus : Subject + has/have + been + Verb ing + Object/Adverb

Contoh : I have been waiting for you for three hours. (Saya sudah menunggumu selama 3 jam)

 2. Past Tense

 Prinsip dasar dari Past Tense adalah menggunakan kata kerja bentuk ke-2. Past Tense ini dibagi lagi menjadi 4 tense berbeda yang terdiri dari:

 a.Simple Past

 Fungsi Tense ini digunakan untuk suatu peristiwa atau kebiasaan yang terjadi di masa lalu pada saat tertentu.

 Rumus : Subject + Verb 2 + Object/Adverb

Contoh : They went to Lombok yesterday. (Mereka pergi ke Lombok kemarin)

 b. Past Continuous

 Fungsi Tense ini digunakan untuk peristiwa yang sedang berlangsung atau terjadi di masa lalu.

 Rumus : S + was/were + V-ing

Contoh : When they arrived, she was cleaning the room. (Saat mereka tiba, dia sedang membersihkan ruangan)

 c. Past Perfect

 Fungsi Tense ini digunakan dalam pernyataan tentang suatu peristiwa di masa lampau yang terjadi sebelum peristiwa berikutnya muncul. Kedua peristiwa tersebut berlangsung di masa lampau.

 Rumus : Subject + had + V3

Contoh : They went home after they had submitted their assignment.(Mereka pulang ke rumah setelah menyerahkan tugas)

 d. Past Perfect Continuous

 Fungsi Tense ini digunakan untuk peristiwa di masa lampau yang telah berlangsung beberapa saat dan ketika peristiwa lain muncul, peristiwa tersebut belum selesai.

 Rumus : S + had + been + V-ing

Contoh : She had been watering the plants for three hours when I came.(Ia telah menyirami bunga selama 3 jam ketika saya datang)

 3. Future Tense

 Prinsip dasar Future Tense adalah menggunakan kata kerja bentuk 1 tetapi sebelum kata kerja diawali dengan will/would. Future Tense ini dibagi lagi menjadi 4 tense berbeda yang terdiri dari:

 a. Simple Future

Fungsi Tense ini digunakan untuk menyatakan kegiatan atau peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.

Rumus : S + will + V1 + Object/Adverb

Contoh : I will go to Bali next year.(Saya akan pergi ke Bali tahun depan) 

b. Future Continuous

Fungsi Tense ini digunakan untuk menyatakan kegiatan yang sedang dilakukan di masa datang.

Rumus : S + will + be + V-ing

Contoh : I will be writing my report when you come. (Saya sedang menulis laporan saat kamu datang nanti)

c. Future Perfect

Fungsi Tense ini digunakan untuk menyatakan kejadian yang sudah selesai dilakukan di masa mendatang ketika kegiatan lain muncul atau sebelum waktu tertentu.

Rumus : S + will + have + V3

Contoh : I will have finished my paper by the time you come. (Saya sudah menyelesaikan makalahnya ketika kamu datang nanti)

d. Future Perfect Continuous

Fungsi Tense ini digunakan untuk menyatakan suatu kegiatan yang sudah terjadi di masa datang dan ketika kegiatan lain muncul pada waktu tertentu, kegiatan pertama masih berlangsung.

Rumus : S + will + have + been + V-ing

Contoh : My mother will have been sleeping for three hours by the time Showimah begins.(Ibuku telah tidur selama 3 jam ketika acara Showimah mulai)